Pemuda di Pati Bunuh Mantan Pacar, Sakit Hati Ditinggal Menikah dengan Orang Lain

Lazarus Sandy
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin saat beri keterangan kasus pembunuhan. (Foto: iNews/Lazarus Sandy)

"Korban meninggal setelah mengalami luka sayatan sepanjang 27 sentimeter di bagian perut," ujarnya, Kamis (5/9/2024).

Menurutnya, dugaan sementara motif penyerangan berdasarkan hasil pemerikaan lantaran pelaku sakit hati dengan korban.

"Korban sebelum menikah punya hubungan dengan pelaku," katanya.

Pelaku ingin kembali dengan korban namun ditolak karena dia sudah menikah dengan pria lain bahkan telah memiliki anak. Dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pisau yang digunakan pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 atau 335 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup hingga 20 tahun," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejutan Ulang Tahun Berujung Maut di Pati, Suami Pergoki Pria Lain di Kos Istri

2 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

2 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

6 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal