Pemuda di Semarang Nekat Coba Perkosa Tetangga karena Cinta Ditolak

Okezone
Taufik Budi
Ilustrasi penangkapan pelaku pemerkosaan. (Foto: AFP)

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lama mengenal MDL yang merupakan tetangganya. Dia pun mulai memendam cinta karena gadis yang dikenal sejak remaja tumbuh menjadi perempuan cantik. Pelaku lantas menyampaikan rasa cintanya.

"Tersangka ini suka sudah tujuh tahun lalu, semenjak korban umur 15 tahun. Kemudian tersangka coba memerkosa karena cintanya ditolak. Harapannya kalau hamil, dia bersedia dinikahi," ucapnya.

Budi mengatakan pelaku kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 285 juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP atau Pasal 289 juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

31 hari lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

2 bulan lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

3 bulan lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

5 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal