JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati BanjarnegaraBudhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandi. Keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017 - 2018.
KPK langsung menggelandang keduanya menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Budi tampak memakai rompi oranye denagn tangan diborgol.
Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara.
"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara, yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang Alhamdulillah sudah baik," kata Budhi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Dalam perkaranya, KPK menduga Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara senilai Rp2,1 miliar.