Penegakan Larangan Mudik, Satlantas Polrestabes Semarang Jaring 3 Travel Gelap

Ahmad Antoni
Petugas gabungan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id – SatlantasPolrestabes Semarang mendata dan menertibkan travel gelap di beberapa titik di Kota Semarang, Kamis (29/4/2021). Penertiban ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan sebagai penegakan aturan larangan mudik yang diberlakukan sebelumnya.

Selain melakukan pendataan dan penertiban, Satlantas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para sopir travel-travel gelap dan masyarakat pengguna jalan agar menunda mudik lebaran pada tahun ini. 

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Tundalah mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetap jaga kesehatan, keselamatan dan keamanan karena itu sangat penting bagi keluarga kita," kata AKBP Sigit.

Dia mengatakan, masa pengetatan mudik atau Pra mudik 2021 telah dimulai sejak tanggal 22 April- 5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik tanggal yaitu pada 6-17 Mei 2021. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

1 hari lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

3 hari lalu

Kasus Kematian Atlet Selam Jepara saat Porprov Jateng, 4 Orang Diperiksa Polisi

3 hari lalu

Kematian Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng Diselidiki, Ini Temuan Awal Polisi

6 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal