Penentuan UMK di Solo, Gibran Janji Tak Menyulitkan Pekerja dan Pengusaha

Antara
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

"Harus dong, masa enggak naik. Nanti dulu (kenaikannya), yang jelas kami tidak ingin memberatkan satu pihak," katanya.

Perwakilan serikat pekerja di Kota Solo telah mendatangi Wali Kota untuk mengusulkan UMK tahun 2023 dinaikkan 10 persen dari upah minimum tahun 2022 yang sebesar Rp2.035.720.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo Wahyu Rahadi mengemukakan, UMK semestinya dinaikkan 10 persen agar buruh bisa menikmati kehidupan yang layak.

Dia juga mengatakan bahwa serikat buruh menolak penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam penetapan upah minimum kota.

"Karena jika mengacu pada aturan tersebut kenaikan UMK hanya di kisaran empat sampai lima persen," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
26 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Sekolah di Tengah Kabut Asap Karhutla Palangka Raya, Siswa Tetap Belajar

1 bulan lalu

Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa NTT, Pengamat Sebut Kehadiran Pemerintah Sangat Krusial

5 bulan lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

6 bulan lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

9 bulan lalu

Wapres Gibran Batal ke Yahukimo, Ini Kata Bupati Didimus Yahuli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal