Pengakuan Pelajar di Solo Pamer Alat Vital di Depan Kos Mahasiswi

Ary Wahyu Wibowo
Polisi saat mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan pelanggaran kesusilaan yang menjadi viral di Medsos, di Mapolresta Solo. (Foto: Antara)

Kapolres menuturkan, kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi dan sempat viral. Petugas kemudian menyelidiki dan menangkap A di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, pelajar berinisial A ini nekat berbuat asusila karena sering menonton film porno di warung internet.

A berniat menyalurkan nafsu birahinya ketika melihat ada mahasiswi yang masuk ke dalam kos. “Pelaku selanjutnya dijerat Pasal 281 tentang tindak pidana merusak kesopanan di muka umum,” ujarnya.

Karena masih di bawah umur, pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Polisi akan berkoordinasi dengan psikiater guna mengecek kondisi kejiwaan pelaku. "Pelaku akan kami konsultasikan dengan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaannya," kata Kapolresta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
16 hari lalu

Terungkap! Ibu di Sidoarjo Sudah 4 Tahun Libatkan Anak Threesome Bareng Pacar

2 bulan lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

2 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

2 bulan lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

3 bulan lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal