Pengakuan Pembunuh Karyawati Bank di Semarang, Cemburu usai Lihat Status WA

Eka Setiawan
M Adhi Nugroho tersangka pembunuhan Robiyatul Adawiyah karyawati bank saat berada di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Pelaku datang seorang diri mengendarai Honda CBR warna hitam langsung masuk ke kos korban dan menusuknya dengan sangkur sebanyak 15 kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan hasil autopsi dan berbagai barang bukti serta keterangan, polisi memburu pelaku hingga menangkapnya di rumah kakaknya di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (22/10/2024) pukul 04.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

"Kami jerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

3 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

8 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

9 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

10 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal