Pengakuan Pembunuh Karyawati Bank di Semarang, Cemburu usai Lihat Status WA

Eka Setiawan
M Adhi Nugroho tersangka pembunuhan Robiyatul Adawiyah karyawati bank saat berada di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Pelaku datang seorang diri mengendarai Honda CBR warna hitam langsung masuk ke kos korban dan menusuknya dengan sangkur sebanyak 15 kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan hasil autopsi dan berbagai barang bukti serta keterangan, polisi memburu pelaku hingga menangkapnya di rumah kakaknya di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (22/10/2024) pukul 04.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

"Kami jerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Pekalongan Geger! ABK Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah, Diduga Dibunuh

57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

57 tahun lalu

Pemuda Pekalongan Ditemukan Tewas di Dalam Rumah dengan Sayatan di Leher, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal