Pengamen Nekat Curi Ponsel Milik Korban Tewas Kecelakaan di Semarang

Antara
Ilustrasi pencurian. (Foto: Okezone)

SEMARANG, iNews.id – Sepasang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran mencoba mencuri ponsel. Parahnya, ponsel yang hendak diambil pelaku merupakan milik korban yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang.

Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Genuk, Bripka Zaenal Arifin mengatakan, dua pengamen yang merupakan pasangan kekasih itu mengambil ponsel yang sudah diamankan petugas usai kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (17/11/2018).

“Kedua pelaku masing-masing VN (17) dan Mulyanto (18) yang merupakan warga Kudu, Genuk, Kota Semarang,” ucapnya, Minggu (18/11/2018).

Dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika petugas melakukan penanganan kecelakaan yang menewaskan Sella Anjarina (19) warga Kabupaten Kudus. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta itu tewas setelah tertabrak truk saat melintas di Jalur Pantura Semarang itu.

Petugas yang mendatangi lokasi kemudian mengamankan sejumlah barang milik korban yang tercecer di lokasi. Barang-barang itu kemudian diwadahi dalam tas milik petugas yang kemudian diletakkan di kemudi sepeda motor. "Salah seorang pelaku mengambil ponsel korban yang sudah disimpan tas petugas," katanya.

Telepon itu sempat diberikan ke pelalu kedua untuk mengelabui petugas. Namun, berkat kejelian petugas dan saksi yang ada di lokasi kejadian, kedua pelaku langsung diringkus. “Kedua pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” ujarnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

3 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

11 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

16 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal