Penganiayaan Balita di Semarang hingga Tewas, Polisi Tangkap Pacar Ibu Korban

Lurisa Lulu
Pelaku penganiayaan balita di Semarang diamankan polisi. (Foto: iNews/Lurisa Lulu).

Rasa jengkel Tofa bermula ketika korban, Devara menggigil saat dimandikan. Tersangka yang kesal, malah memasukkan korban ke dalam bak mandi. Di tengah-tengah proses mandi itulah, korban buang air mengenai tangan pelaku.

"Tersangka mengaku tambah kesal. Lalu dia mendorong kepala korban hingga terbentur bak mandi," ujar dia.

Korban yang menangis semakin mendapat perlakuan kasar dari Tofa. Hingga akhirnya, setelah usai dimandikan korban digendong korban secara kasar, menyebabkan lehernya patah.

Ketika itu, korban berhenti menangis lantaran sudah tidak sadarkan diri. Tersangka merasa panik, dia mencoba memukul-pukul wajah korban untuk membangunkannya, namun Devara ternyata sudah tak sadarkan diri.

"Akhirnya korban dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan sanksi dari Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

3 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

4 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

4 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

4 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal