Pengusaha Semarang Diadili atas Kasus Penggelapan Mekanisme Pembelian Rumah

Wisnu Wardhana
Sidang dakwaan kasus penggelapan atas mekanisme pembelian rumah dengan terdakwa Agustinus Santoso. (Wisnu Wardhana)

“Terdakwa tetap berkeinginan untuk memiliki tanah dan bangunan, kemudian bersama Agnes Siane membuat rekayasa dengan mengajukan permohonan pailit, seolah-olah keluarga Agnes Siane dan ahli waris memiliki utang pada terdakwa. Padahal sebenarnya tidak ada hubungan utang piutang melainkan jual beli yang tak dapat diselesaikan,” kata Jaksa, Selasa (30/5).

Dari permohonan itu, lanjut jaksa, Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan dan menyatakan Agnes Siane dan ahli waris dalam pailit. Putusan itu kemudian timbul lelang melalui KPKNL Semarang yang ditangani oleh kurator.

Akibatnya perbuatannya menyebabkan korban yakni Kwee Foh Lan (pelapor), Kiantoro Najudjojo, dan ahli warisnya mengalami kerugian karena tidak dapat menguasai objek tanah seluas 2.285 meter persegi tersebut. Selain itu, sertifikat yang telah dipecah menjadi lima SHM atas nama orang lain menimbulkan kerugian Rp8,7 miliar. 

Sementara kuasa hukum terdakwa Osward Febby usai sidang mengatakan akan melakukan eksepsi atas dakwaan JPU. Menurutnya, kliennya adalah pembeli yang beritikad baik. Bukan melakukan rekayasa seperti yang di dakwakan jaksa. 

“Tidak ada rekayasa pailit, kalau ada ya hakim diperiksa. Banyak faktor yang akan kami buktikan di persidangan nanti,” ujarnya. 

Kuasa hukum pelapor, John Richard meminta agar dalam persidangan jaksa maupun majelis memeriksa putusan-putusan hukum baik pidana maupun perdata.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

23 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

1 bulan lalu

Viral SDN 026 Bojongloa Bandung Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Telantar di Trotoar

2 bulan lalu

2 Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Adat di Agam Ditangkap, 1 Saat Santai di Kafe

2 bulan lalu

Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, Siswa SD Lerpak Bangkalan Belajar di Tenda Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal