Pensiunan Guru PNS Diminta Kembalikan Gaji, Bupati Sragen : Saya Siap Bantu

Joko Piroso
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati siap membantu Suwarti, pensiunan guru PNS yang diminta mengembalikan gaji dan sertifikasi selama 2 tahun. (Joko Piroso)

SRAGEN, iNews.id - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati angkat bicara terkait permasalahan Suwarti,  pensiunan guru PNS yang diminta mengembalikan uang gaji dan sertifikasi selama dua tahun. Bupati memilih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kasus ini.

Namun Bupati Kusdinar siap membantu jika Suwarti tetap diwajibkan untuk mengembalikan gaji dan sertifikasi selama dua tahun terakhir.

“Saya akan mengikuti aturan berlaku dalam mengatasi kasus Suwarti. Pemkab Sragen telah berkirim surat kepada BKN dan  akan menunggu arahan secara tertulis dari BKN pusat,” kata Kusdinar, Selasa (7/6/2022).

“Hanya saja, kami berharap BKN dapat hadir di Sragen memberi penjelasan kepada Suwarti,” katanya. 

Dia menegaskan siap membantu jika Suwarti keberatan mengembalikan uang gaji dan sertifikasi selama dua tahun terakhir. Namun dari perhitungan Pemkab, uang pengembaliannya tidak sebesar Rp160 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal