Pensiunan Guru PNS Diminta Kembalikan Gaji, Bupati Sragen : Saya Siap Bantu

Joko Piroso
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati siap membantu Suwarti, pensiunan guru PNS yang diminta mengembalikan gaji dan sertifikasi selama 2 tahun. (Joko Piroso)

SRAGEN, iNews.id - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati angkat bicara terkait permasalahan Suwarti,  pensiunan guru PNS yang diminta mengembalikan uang gaji dan sertifikasi selama dua tahun. Bupati memilih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kasus ini.

Namun Bupati Kusdinar siap membantu jika Suwarti tetap diwajibkan untuk mengembalikan gaji dan sertifikasi selama dua tahun terakhir.

“Saya akan mengikuti aturan berlaku dalam mengatasi kasus Suwarti. Pemkab Sragen telah berkirim surat kepada BKN dan  akan menunggu arahan secara tertulis dari BKN pusat,” kata Kusdinar, Selasa (7/6/2022).

“Hanya saja, kami berharap BKN dapat hadir di Sragen memberi penjelasan kepada Suwarti,” katanya. 

Dia menegaskan siap membantu jika Suwarti keberatan mengembalikan uang gaji dan sertifikasi selama dua tahun terakhir. Namun dari perhitungan Pemkab, uang pengembaliannya tidak sebesar Rp160 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

18 hari lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

18 hari lalu

Rumah Roboh di Sragen, Nenek 82 Tahun Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan

18 hari lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

18 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal