Pensiunan Guru PNS Diminta Kembalikan Gaji, Bupati Sragen : Saya Siap Bantu

Joko Piroso
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati siap membantu Suwarti, pensiunan guru PNS yang diminta mengembalikan gaji dan sertifikasi selama 2 tahun. (Joko Piroso)

Seperti diketahui, Suwarti, pensiunan guru PNS di Kabupaten Sragen belum mendapatkan surat keputusan pensiun. Akibatnya wanita berusia 61 tahun itu terancam tidak mendapatkan dana pensiunan.

Ketika akan mengurus SK tersebut, Suwarti justru diminta untuk mengembalikan uang gaji dan sertifikasi selama dua tahun terakhir.

Status Suwarti hanya diakui sebagai tenaga kependidikan, sehingga usia pensiunnya 58 tahun. Sementara Suwarti pensiun di usia 60 tahun dan mendapat tunjangan sertifikasi guru sejak diangkat sebagai PNS tahun 2016.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

18 hari lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

18 hari lalu

Rumah Roboh di Sragen, Nenek 82 Tahun Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan

18 hari lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

18 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal