Penyerangan Acara Agustusan di Pekalongan, 11 Anggota Ormas Jadi Tersangka

Suryono Sukarno
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez yang didampingi Dandim Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan dan Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng Kompol Heri Murwanto saat gelar perkara kasus amuk massa di acara Agustusan. (Foto: iNews/Suryono)

Kapolresta menegaskan tidak akan memberi ruang kepada ormas atau kelompok yang bertindak anarkis dan intoleran di wilayah hukumnya.

Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) mengamuk saat perayaan penutupan rangkaian HUT Kemerdekaan ke-75 RI yang digelar warga Kramatsari, Kota Pekalongan, Sabtu (29/8/2020) malam.

Tanpa sebab yang jelas, puluhan anggota ormas itu tiba-tiba mengamuk dan membubarkan paksa kegiatan tersebut. Para pelaku menggunakan potongan bambu untuk membubarkan acara dan kerumunan massa yang ada di lokasi.

Ironisnya, dalam kegiatan tersebut terdapat anak-anak dan perempuan. Akibat kejadian itu, puluhan warga luka-luka terkena pentungan kayu. Selain dari warga, korban luka juga dialami anggota ormas radikal tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral, Kakek Serang Petugas Kejari Purwakarta Pakai Badik dan Batu

57 tahun lalu

Samuel Sunarya Pria Berkacamata yang Serang Dokter Gigi di Bandung Punya Sifat Provokatif

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung, Samuel Peragakan 23 Adegan

57 tahun lalu

Belasan Pemuda Bersenjata Tajam Serang Warga Cipanas Garut

57 tahun lalu

Ngalap Berkah, Ribuan Warga Banjarnegara Berebut Gunungan Salak dan Hasil Bumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal