Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Kecamatan Purbalingga, Ada Apa?

Antara
Tim penyidik Kejari saat menggeledah kantor Kecamatan Purbalingga terkait dugaan korupsi APBD 2017-2020. (Antara)

PURBALINGGA, iNews.idKantor Kecamatan Purbalingga mendadak digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD pada tahun anggaran 2017—2020.

"Selain menggeledah Kantor Kecamatan Purbalingga, tim penyidik juga menggeledah rumah pejabat kecamatan," kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan, Senin (15/3/2021). Dari penggeledahan tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen dan juga satu set perangkat laptop.

Ia mengatakan bahwa pihaknya segera mempelajari dokumen tersebut, kemudian melakukan pemanggilan saksi. "Penyidik selanjutnya akan mempelajari dokumen yang diamankan dan juga hasil pemeriksaan para saksi," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Purbalingga Lalu Syaifudin mengatakan, pihaknya terus mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD pada Kecamatan Purbalingga TA 2017—2020.

Kajari memberitahukan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan tertanggal 12 Maret 2021. Surat perintah penyidikan ini dikeluarkan setelah menggelar perkara.

Dengan dikeluarkannya surat tersebut, tim penyidik langsung menindaklanjuti dengan penyusunan rencana penyidikan, jadwal pemeriksaan saksi, jadwal penyitaan, dan jadwal penggeledahan yang bertujuan untuk mendapatkan alat bukti guna membuat terang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pada tahap penyelidikan awal, kata dia, tim penyelidik dari Kejari Purbalingga menemukan sekitar Rp334 juta anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi bagian dari fakta yang ditemukan atau sebagai fakta dukung untuk meningkatkan penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rugi Rp26 Juta, Sopir Pikap Terguling di Purbalingga Minta Warga Kembalikan Telur Jarahan

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal