Perampok Sadis di Cilacap Ditangkap di Tangerang dan OKU

Tim iNews.id
Tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Cilacap menangkap kawanan perampok toko di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. (tangkapan layar video amatir)

CILACAP, iNews.id – Polisi bergerak cepak menangkap pelaku perampokan sebuah toko di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. Tim Resmob Satreskrim Polresta Cilacap bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelaku. 

Dari informasi yang didapat iNews.id, satu orang pelaku ditangkap di Cikupa Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten dan Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api (senpi) sebanyak tiga pucuk berikut amunisinya dari tangan pelaku.

Sementara, tim lapangan dipimpin AKBP Hendra Irawan Kasubdit 3/Jatanras dan Kompol Djohan Andika Kanit Jatanras serta Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko saat ini masih berada di OKU Palembang guna pendalaman dan mencari barang bukti lainnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan sadis terjadi pada Senin (27/3) siang di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja. Dalam peristiwa tersebut, ada tiga perampok dengan mengendarai dua sepeda motor.

Jenis sepeda motor yang dikendarai pelaku yakni Honda Grand dan Honda Beat. Dalam aksinya, perampok itu tidak segan-segan melakukan penganiayaan, bahkan sampai menembak kaki dua korban di rumah itu.

Dua korban yakni Nasirun (45) tertembak pada bagian kaki kiri, kemudian Gunawan (41) tertembak pada paha. Pelaku perampokan juga membawa kabur uang Rp100 juta, HP dan boks CCTV. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

4 hari lalu

Viral! Antre Isi Daya Mobil Listrik Berujung Baku Hantam di Cikupa Tangerang

5 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

8 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

9 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal