Perangkat Desa di Rembang Tolak Masa Jabatan Disamakan dengan Kades, Ini Alasannya

Musyafa
Pengurus PPDI Rembang mendatangi Kantor Dinpermades Kabupaten Rembang untuk berkoordinasi terkait rencana keberangkatan ke Jakarta. (Musyafa)

REMBANG, iNews.id - Perangkat desa di Kabupaten Rembang menolak wacana masa jabatan disamakan dengan jabatan Kepala Desa (Kades) yakni 9 tahun setiap periode. Mereka menegaskan perangkat desa bukan jabatan politik.

Perangkat Desa Karasgede Kecamatan Lasem, Muharsono menyatakan bahwa perangkat desa bukan jabatan politik, seperti halnya Kades. Ketentuan sekarang, perangkat desa dibatasi masa jabatannya sampai usia 60 tahun, sudah ideal.

“Pernah ada yang PTUN minta usia 65 tahun, kalau 65 saya kira ngoyoworo. Lha kerja usia 60 tahun saja, boyoke umat kok 65. Usia 60 tahun saja, “ katanya, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, kalau jabatan perangkat desa berganti tiap 9 tahun sekali, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan masyarakat, karena perangkat desa belum menguasai tugas-tugas pokok di desa.

“Jangan dilihat lulusan sarjana atau apa. Tapi kalau tidak tahu dasar-dasarnya di desa dari pertama, perangkat desa yang baru akan kesulitan. Butuh belajar dengan yang senior-senior. Kalau 9 tahun ganti, 9 tahun ganti, dampaknya akan ke pelayanan, “ ujar Muharsono.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

25 hari lalu

Kronologi Ratusan Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal Diduga Keracunan MBG

25 hari lalu

Ratusan Siswa SMAN 1 Lasem Diare Massal Diduga Keracunan MBG

2 bulan lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

2 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal