Perangkat Desa di Rembang Tolak Masa Jabatan Disamakan dengan Kades, Ini Alasannya

Musyafa
Pengurus PPDI Rembang mendatangi Kantor Dinpermades Kabupaten Rembang untuk berkoordinasi terkait rencana keberangkatan ke Jakarta. (Musyafa)

REMBANG, iNews.id - Perangkat desa di Kabupaten Rembang menolak wacana masa jabatan disamakan dengan jabatan Kepala Desa (Kades) yakni 9 tahun setiap periode. Mereka menegaskan perangkat desa bukan jabatan politik.

Perangkat Desa Karasgede Kecamatan Lasem, Muharsono menyatakan bahwa perangkat desa bukan jabatan politik, seperti halnya Kades. Ketentuan sekarang, perangkat desa dibatasi masa jabatannya sampai usia 60 tahun, sudah ideal.

“Pernah ada yang PTUN minta usia 65 tahun, kalau 65 saya kira ngoyoworo. Lha kerja usia 60 tahun saja, boyoke umat kok 65. Usia 60 tahun saja, “ katanya, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, kalau jabatan perangkat desa berganti tiap 9 tahun sekali, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan masyarakat, karena perangkat desa belum menguasai tugas-tugas pokok di desa.

“Jangan dilihat lulusan sarjana atau apa. Tapi kalau tidak tahu dasar-dasarnya di desa dari pertama, perangkat desa yang baru akan kesulitan. Butuh belajar dengan yang senior-senior. Kalau 9 tahun ganti, 9 tahun ganti, dampaknya akan ke pelayanan, “ ujar Muharsono.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

7 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

8 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

8 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Tewas Terbenam Lumpur, Ditemukan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal