Peredaran Minyak Goreng Kemasan Ilegal di Banyumas-Malang, Kapolda Jateng : Sangat Besar

Saladin Ayyubi
Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memperlihatkan barang bungki kasus peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar di Mapolres Banyumas. (Ist)

BANYUMAS, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa ijin edar. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus penyalahgunaan minyak goreng di enam TKP.

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Polda Jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. 

"Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat," ujar Kapolda.

Terkait ungkap kasus di Banyumas, Kapolda mengungkapkan kejadian bermula pada tanggal 18 April 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Banyumas.

Namun saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan. Di TKP sebuah gudang di Ds. Cikidang, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merek "Lapama". 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

3 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

5 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

6 hari lalu

Sertijab! AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Gantikan AKBP I Putu Bagus

8 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal