Perempuan Ditemukan Tewas di Hotel Kudus, Diduga Korban Pembunuhan

Ahmad Antoni
ilustrasi pembunuhan

KUDUS, iNews.id - Warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di kamar Hotel Mahkota Kudus, Senin (26/10/2020). Identitas perempuan tersebut diketahui berinisial L warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus.

Jasad perempuan berusia 38 tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa di kamar 105. Diduga mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutarno membenarkan penemuan mayat perempuan di Hotel Mahkota Kudus.

Menurutnya, kejadian itu diketahui saat korban tak kunjung keluar dari kamar karena batas waktu menginap hingga pukul 11.00 WIB.

“Saat itu petugas hotel mengetuk kamar untuk mengecek, namun tidak ada jawaban. Selanjutnya petugas menghubungi Polsek Jati dan langsung ke lokasi kejadian,” ungkap Bambang, Senin (26/10/2020).

Sebelumnya, korban telah dilaporkan hilang oleh suaminya karena tak kunjung pulang sejak hari Minggu (25/10/2020).

“Suami korban telah melaporkan ke Polsek bahwa istrinya belum pulang. Setelah kami cocokkan identitasnya ternyata perempuan tersebut sesuai yang dilaporkan,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

10 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

10 hari lalu

Polisi Selidiki Motif dan Modus Pembunuhan Perempuan dalam Kardus di Bandung

10 hari lalu

Kesaksian Sopir Lalamove Awal Mula Terungkap Antar Kardus Ternyata Berisi Mayat Perempuan

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal