Periode Januari-Agustus, Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Tembus Rp3,2 Triliun

Antara
ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp3,2 triliun. Jumlah tersebut tercatat selama periode Januari hingga Agustus 2022

"Dari target Rp5,5 triliun di 2022 ini sudah terealisasi sekitar 58,94 persen," kata Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jawa Tengah Danang Wicaksono di Semarang, Jumat (26/8/2022).

Sementara realisasi pajak daerah hingga Agustus 2022 ini tercatat sudah mencapai Rp8,4 triliun. Dengan sisa waktu sekitar empat bulan di 2022 ini, dia optimistis target penerimaan pajak kendaraan bermotor akan dapat terealisasi.

Danang menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong masyarakat taat dalam membayar pajak.

Salah satu upaya pertama yang dilakukan,  penertiban pajak kendaraan yang menunggak di lingkungan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

13 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

14 hari lalu

Perkuat PAD dan Efektivitas Belanja, Ini Catatan Partai Perindo terkait APBD Sikka

16 hari lalu

BKAD Kalteng Genjot Aset Produktif, Kendaraan Dinas Tak Terpakai hingga Properti Siap Hasilkan PAD

19 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal