Permohonan Ganti Kelamin Ditolak Pengadilan, Icha: Syok, Sedih Banget Kayak Mau Depresi

Tim iNews.id
Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menolak permohonan ganti jenis kelamin Faqih Al Amien (29) warga Kabupaten Banyumas menjadi seorang wanita. (Foto: Ist)

"Alasannya menyalahi kodrat saja, itu kan tidak benar, alasan-alasan yang menurut saya kurang pas. Karena dari sisi klinis kedokteran, agama, dari sisi lingkungan, bahkan dari sisi fisik pun dia sudah menunjukkan kalau dia seorang perempuan," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, dibuktikan pula oleh surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Dokter Soetomo saat kliennya menjalani operasi. "Surat keterangan dari rumah sakit lengkap ada semua. Lagian sebelum di operasi kan di cek dulu kromosomnya, gennya semua, tapi ditolak katanya karena menyalahi kodrat, padahal dokter secara klinis lebih tahu," ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan kasasi pada Senin (9/5/2022) kemarin dan berharap ada keadilan untuk klien nya. Pasalnya, saat ini kliennya bingung untuk bertindak, dimana ia terlahir sebagai laki laki namun memiliki fisik seorang perempuan.

Begitu pula sebaliknya, saat kliennya ingin bertindak sebagai perempuan, tapi secara administrasi ia adalah laki-laki. Termasuk saat akan melaksanakan ibadah sholat, kliennya bingung bertindak secara perempuan atau laki-laki.

"Harapan klien kita ini secara fisik, psikis dan batiniah dia itu kan perempuan dan suka sama cowok. Lalu organ tubuh berupa alat kelaminnya itu juga sudah dalam bentuk wanita. Sedangkan untuk dikembalikan lagi ke laki laki sudah tidak bisa, sementara identitasnya seorang laki laki, ini kan membingungkan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

28 hari lalu

Suami jadi Korban KM Virgo Transport 8, Ibu 3 Anak asal Banyumas Ungkap Pesan Terakhir

29 hari lalu

Kenal Lewat MiChat, Wanita Tewas Dicekik Pelanggan di Babelan gegara Cekcok Soal Bayaran

1 bulan lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

1 bulan lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal