Pesan Gus Yasin usai Divaksin: Hentikan Kegaduhan, Dukung Program Vaksinasi

Ahmad Antoni
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat disuntik vaksin di RSUD Tugurejo, Semarang, Kamis (14/1/2021). (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menjadi orang kedua di Jawa Tengah setelah Gubernur Ganjar Pranowo, disuntik vaksin Covid-19 di RSUD Tugurejo Semarang, Kamis (14/1/2021). Mengenakan piyama, sarung dan peci, Gus Yasin tampak santai mengikuti proses vaksinasi.

Usai divaksin, Gus Yasin meminta masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap program vaksinasi ini. Menurutnya, ini adalah bentuk ikhtiar bersama dalam rangka melawan penyebaran Covid-19.

"Saya berharap pada masyarakat, sudahlah. Kita sudah melakukan vaksin, tadi yang disuntikkan pada kami, juga sama dengan yang akan disuntikkan pada masyarakat. Nggak ada perbedaan. Kami sudah melakukan, jadi hentikan, mari kita songsong kehidupan baru," kata Gus Yasin.

Menurut putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu, program vaksinasi adalah awal untuk menyongsong hidup baru itu. Ia berharap setelah divaksin, semua kehidupan bisa berjalan normal lagi.

"Kita bisa bekerja lagi, bisa ibadah dengan tenang, sekolah tenang dan lainnya. Jadi, ayo sukseskan vaksin," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Landa 4 Kabupaten di Jateng, Ribuan Warga Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal