"Pemberian status badan hukum merupakan amanah yang diberikan kepada UNS untuk mengelola perguruan tinggi secara lebih otonom, fleksibel dan adaptif dalam menghadapi perubahan dan tantangan global," ujarnya.
Mantan petinggi Gojek ini mengatakan, dari Kota Solo UNS senantiasa terus bersinar ke panggung dunia melalui pengembangan ilmu pengetahuan seni dan teknologi. Hal tersebut dibuktikan UNS dalam sejumlah prestasi yang dicapainya.
Antara lain pada 2020 UNS masuk dalam klaster 1 perguruan tinggi di Indonesia. Kemudian di 2021 UNS menduduki rangking 8 perguruan tinggi terbaik di Indonesia versi 4ICU, rangking 10 perguruan tinggi terbaik versi Webometrics dan rangking 1990 kampus dunia.
Nadiem mengatakan, UNS juga telah menyumbangkan berbagai inovasinya dibidang kesehatan. Seperti alat pelindung diri untuk operasi, ventilator, kursi roda elektrik, terapi plasmaferesis, multivitamin dan Curcuma Pro.
Menurutnya, Kemendikbud mendukung penuh kerjasama UNS dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Dimana Ditjen Pendidikan Tinggi telah menetapkan 3 pusat inovasi di UNS. Yakni pusat unggulan inovasi bateri lithium, pusat unggulan inovasi fintech dan pusat unggulan inovasi javanologi.