Pesan Sabu, Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNNK

Suryono Sukarno
Pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

Setelah mendapat informasi, petugas menangkap UBB alias Untung dan menemukan barang bukti satu plastik bening berisi sabu. 

Dari interogasi awal terhadap Untung, petugas mendapat informasi bahwa paket merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ alias Jacky. 

Yang bersangkutan merupakan oknum anggota DPRD Kota Pekalongan dan menjabat sebagai Ketua Komisi B. 

Keduanya akan dijerat pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal