Pesan Sabu, Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNNK

Suryono Sukarno
Pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

Setelah mendapat informasi, petugas menangkap UBB alias Untung dan menemukan barang bukti satu plastik bening berisi sabu. 

Dari interogasi awal terhadap Untung, petugas mendapat informasi bahwa paket merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ alias Jacky. 

Yang bersangkutan merupakan oknum anggota DPRD Kota Pekalongan dan menjabat sebagai Ketua Komisi B. 

Keduanya akan dijerat pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

21 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

24 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

26 hari lalu

Ketua DPRD TTU Ungkap Dokter Icha Alami Tekanan Psikologis sebelum Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal