Petani di Kudus Diminta Waspada Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di Sawah

Antara
Pelaku pencurian mesin pompa air (memakai baju tahanan) saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Senin (8/8/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

"Mesin pompa air dijual secara rongsokan seharga Rp6.500 per kilogram," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, pelaku berhasil ditangkap bersama penadah hasil curian berinisial NS asal Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus, beserta barang bukti mesin pompa air hasil curian.

Untuk menghindari kasus serupa, dia mengimbau petani untuk membawa pulang mesin pompa airnya setelah digunakan. Atau memastikan dalam posisi aman ketika ditinggal di areal persawahan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
17 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

1 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

2 bulan lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal