Peternak Ayam di Banyumas Dihukum 1 Tahun Penjara, Gegara Melanggar Ini

Antara
Mario Suseno, peternak ayam petelur seusai menjalani sidang vonis di PN Banyumas, Rabu (17/3/2021). (Antara)

"Berkas kami sudah komplet satu bulan ini. Alasan dari dinas, mereka tidak berani memroses karena kami sedang dalam proses pengadilan. Itu sebenarnya kan tidak ada hubungannya," katanya.

Ia mengatakan jika dia dipidana, seharusnya semua usaha peternakan dan sebagainya juga dipidanakan karena dapat dipastikan banyak yang tidak punya izin UKL-UPL.

Menurut dia, hal itu disebabkan izin UKL-UPL tidak hanya untuk usaha peternakan, juga untuk semua jenis usaha berdasarkan skala kapasitas-nya.

"Sama sekali belum ada sosialisasi terkait UKL-UPL. Kami juga tidak tahu (kalau harus ada izin UKL-UPL) karena kami bukan korporasi, bukan pabrikan pakan, atau apa, kami hanya peternakan biasa, peternakan rakyat," ujarnya.

Menurutnya, kasus yang dialaminya hingga harus menjalani proses persidangan itu berawal dari oknum polisi yang mencari-cari kandang dan mengecek-nya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Banyumas, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

9 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

9 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

15 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal