PKB Resmi Daftarkan Umi Azizah-Sabilillah Ardie di Pilbup Tegal

Kastolani Marzuki
Ketua KPU Kabupaten Tegal Sukartono menerima berkas persyaratan dari pasangan Umi Azizah-Sabilillah Ardie untuk bertarung di Pilbup Tegal. (Foto: istimewa)

SLAWI, iNews.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendaftarkan pasangan Umi Azizah-Sabilillah Ardie ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal untuk bertarung dalam pemilihan bupati (Pilbup) Tegal 2018, Minggu (20/5/2018) malam.

Penyerahan dokumen itu sengaja dilakukan PKB di hari terakhir pengajuan calon pengganti pascameninggalnya Cabup petahana Enthus Susmono. Sebelum mendaftar ke KPU, Sabilillah Ardie dan Umi Azizah didoakan para kiai di Gedung NU Jalan Raya Ahmad Yani, Procot, Slawi. Mereka kemudian diarak ratusan pendukung menuju kantor KPU.

Sabilillah Ardi merupakan kader internal PKB dan putra anggota DPR dari PKB, Bachrudin Nasori. Namanya sudah santer dan dianggap pantas menjadi sosok pemimpin pascameninggalnya Enthus Susmono.

Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, Ahmad Firdaus Asyairozi mengatakan penetapan Sabilillah Ardie sebagai Cawabup Tegal atas mandat dan amanah dari PCNU Kabupaten Tegal. “Dalam rapat pleno PKB juga bulat memutuskan Mas Sabilillah Ardie sebagai cawabup,” katanya, Senin (21/5/2018).





Seusai mendaftar ke KPU, Sabilillah mengaku siap bertarung dalam Pilbup Tegal. Dia juga optimistis bersama pasangannya, Umi Azizah akan mampu memenangkan pasangan nomor tiga. “Amanah ini harus saya emban, memang tidak mudah tapi saya akan menjawabnya dengan kerja keras untuk warga Kabupaten Tegal,” ungkapnya. 

Setelah menyerahkan berkas ke KPU, Sabilillah Ardie langsung bertolak ke Semarang guna menjalani serangkaian pemeriksaan di antaranya tes kesehatan di RSUP dr Kariadi, Semarang hari ini.

Ketua KPU Kabupaten Tegal Sukartono mengatakan, berkas persyaratan tersebut langsung diverifikasi untuk memastikan apakah sudah memenuhi syarat atau tidak. Verifikasi berkas persyaratan berlangsung selama tiga hari atau hingga Rabu (23/5/2018). "Partai pengusung kita beri waktu tiga hari untuk melengkapi berkas persyaratan yang belum lengkap,” tandasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 jam lalu

Remaja di Tegal Dihajar Massa usai Cabuli Bocah Perempuan 5 Tahun, Evakuasi Mencekam!

1 bulan lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

23 hari lalu

Kampung Affiliate Pagerbarang Tegal, Meretas Asa Ekonomi Digital dari Sudut Desa

29 hari lalu

Kasus Tuberkulosis di Tegal Tembus 6.000 Orang, Polda Jateng Tracing Massal

31 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang, Pengendara Diimbau Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal