Polda Jateng Ancam Tahan 3 Tersangka Kasus Bullying Dokter PPDS Undip

Eka Setiawan
Polda Jateng akan menahan tiga tersangka kasus bullying dokter PPDS Undip jika tidak kooperatif. (Foto; MPI)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Polda) Jateng mengancam akan menahan tiga tersangka kasus bullyingdokter PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari hingga meninggal dunia. 

Saat ini, ketiga tersangka yakni, dr Taufik Eko Nugroho selaku Kepala Prodi PPDS Anestesiologi FK Undip, dr Sri Maryani selaku Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi PPDS Anestesiologi Undip, dan senior korban Zr masih bebas meski statusnya sudah ditetapkan tersangka. 

“Kita lihat nanti, apakah mereka kooperatif dan terbuka ya, kalau nggak kooperatif dan terbuka kan kita menjadi pertimbangan (untuk melakukan penahanan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. 

Kombes Dwi mengatakan, penyidik juga akan mempertimbangkan untuk mengirimkan nota pencekalan ke luar negeri kepada pihak Imigrasi kepada ketiga tersangka. “Ya itu nanti kita pertimbangkan,” ucapnya.

Kombes Dwi menegaskan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada ketiga tersangka untuk diperiksa.

“Administrasinya sudah dibuatkan semuanya dan sudah dikirimkan hari ini,” ujar Dwi Subagio.

Mengenai waktu pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka, Kombes Dwi menyebut melihat dinamika waktu di lapangan.

“Administrasinya hari ini sudah dikirimkan, untuk pemanggilan nanti kita lihat waktunya gitu, ini kan tinggal Natalan segala macam (momen di akhir Desember),” kata Kombes Dwi.

Para tersangka, sebut Kombes Dwi, juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), selain memang berprofesi pula sebagai dokter. Di antara mereka juga ada dosen yang punya jabatan di FK Undip.

“Kami akan tetap koordinasi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan), juga kepada instansi-instansi yang terkait, kami akan berkoordinasi untuk itu,” katanya.  

Sebelumnya, dokter PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB di kosnya daerah Lempongsari, Kota Semarang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal