Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen

Eka Setiawan
(kiri ke kanan): Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Agus Sembiring, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio dan Perwakilan UPTD PPA Jateng Tri Putranti Novitasari. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus prostitusi di tempat karaoke yang beroperasi di kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen. Di lokasi ini mempekerjakan korban, perempuan di bawah umur yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Korban dijaring lewat media sosial dengan modus bekerja sebagai pelayan rumah makan. Namun korban dipekerjakan sebagai pemandu karaoke sekaligus melayani tamu berhubungan seksual dalam bilik yang sudah disediakan pemiliknya.

“Korban ditawari pekerjaan sebagai pelayan di rumah makan milik tersangka. Lalu korban mengadu kepada orang tuanya dipaksa untuk bekerja sebagai PSK,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di lobi kantornya, Selasa (4/2/2025).

Dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap tersangka yakni Sukini alias Tini (40). Tersangka menjadikan korban sebagai PSK.

Dia menjelaskan, korban menolak hal itu dan meminta izin untuk pulang. Namun korban diharuskan membayar uang senilai Rp1 juta jika memang ingin pulang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jajakan Anak di Bawah Umur via Aplikasi Kencan, 2 Muncikari di Cianjur Ditangkap

3 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

12 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

15 hari lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

23 hari lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal