Polda Jateng Bongkar Pabrik Upal di Sukoharjo, Sekali Cetak Ratusan Lembar

Ary Wahyu Wibowo
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi menunjukkan barang bukti upal di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). Foto: Ist.

"Ada yang ditransfer melalui bank dan juga setor tunai. Yang jelas motif para pelaku adalah desakan kebutuhan ekonomi," ujarnya.

Para pelaku dijerat UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang pasal 27 ayat 1 pasal 26 ayat pasal 37 ayat 1 dan atau pasal 36 ayat 1.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menambahkan, pihaknya akan mendalami penyidikan untuk tempat kejadian perkara (TKP) pencetakan upal.

Pemilik percetakan merupakan salah satu pelaku yang kemudian menyerahkan diri ke Polres Sukoharjo. Selain percetakan, tersangka Irvan Mahendra juga menggeluti usaha persewaan audio dan sound sistem.

"Kami kembangkan apakah usaha lain ini terkait dengan aliran uang palsu yang dicetak pelaku," ucapnya. 

Sedangkan barang bukti upal terdiri atas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total senilai Rp1,260 miliar. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

12 hari lalu

Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Kereta Api Batara Kresna di Sukoharjo, Terpental 40 Meter

24 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

29 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

Kecelakaan di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Diduga Terobos Lampu Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal