Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Online di Banyumas, Tawarkan Ibu Hamil hingga Gay

Eka Setiawan
Kasubdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih. (Eka Setiawan)

Tersangka menawarkan jika pekerjaannya berhubungan dengan prostitusi. Para korban yang mau dengan pekerjaan itu, kemudian bersepakat dengan tersangka untuk melayani para pelanggannya. Tawaran prostitusi itu juga diposting lewat Facebook namun dengan grup privat.

Berdasar pemeriksaan tersangka, harga yang ditawarkan untuk pelayanan yang dipilih beragam. Di antaranya Rp15juta untuk perempuan perawan yang masih bawah umur hingga Rp600.000 untuk pelayanan yang lainnya.

Tersangka yang berperan sebagai mucikari itu dijerat UU ITE. Sementara mereka yang dipekerjakan tersangka statusnya korban.

“Postingannya Open BO bawah umur (salah satunya) di Facebook grup tertutup,”ujar  Kepala Subdirektorat Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih.

AKBP Sulistyoningsih melanjutkan, para korban yang masih bawah umur mulai dari 13 tahun hingga 15 tahun statusnya masih pelajar SMA. “Pekan depan akan kami rilis (untuk lebih lengkapnya),” ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Suami jadi Korban KM Virgo Transport 8, Ibu 3 Anak asal Banyumas Ungkap Pesan Terakhir

18 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

19 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

19 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

23 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal