Polda Jateng Bongkar Produsen Oli Palsu, Omzetnya Rp23 Miliar dalam 2 Tahun

Eka Setiawan
Polda Jateng menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana bidang merek dan indikasi geografis pembuatan oli palsu di Jalan Kayumanis Timur 10, Kuningan, Semarang Utara. (Eka Setiawan)

Tersangka AM mengaku bisa memproduksi oli palsu belajar dari YouTube. “Pemesanannya online, konsumen (distributor) tahu kalau itu palsu,” kata tersangka AM.

Kepala Subdirektorat I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Rasyid Hartanto, menambahkan secara kasat mata untuk mengetahui oli palsu dan asli bisa dari tutupnya.

“Yang asli tutupnya lebih rapi dibanding yang palsu. Plastiknya tidak solid, tidak rapi, yang palsu warnanya buram. Kalau yang Yamalube asli tutup warna hitam, yang palsu warnanya emas,” kata Rasyid.

Pihaknya sendiri akan menunggu hasil laboratorium lanjutan untuk pengecekan lebih lanjut. Termasuk berkoordinasi dengan produsen asli termasuk pemegang mereknya.

Para tersangka dijerat Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan/atau Pasal 102 Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ancaman pidana penjara 5 tahun atau pidana denda maksimal 2miliar dan/atau pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda maksimal Rp2miliar dan/atau pidana penjara maksimal 1 tahun atau pidana denda maksimal Rp200juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal