Polda Jateng Bongkar Tangki Modifikasi Ditutup Terpal saat Beli Solar di SPBU Cilacap

Ahmad Antoni
Tim gabungan saat memeriksa TKP pembelian solar dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Jeruklegi, Cilacap. (IST)

CILACAP, iNews.id - Polisi mengamankan sebuah truk yang melakukan pembelian solar dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Jeruklegi, Cilacap. Kasus tersebut masih terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan pengungkapan dilakukan Sat Reskrim Polres Cilacap pada hari Rabu (13/4/2022).

Awalnya, truk tersebut membeli solar seperti layaknya kendaraan lain. Namun, kapasitas tanki bahan bakarnya tidak wajar sehingga mampu menampung solar hingga 1.000 liter.

"Modusnya truk bak kayu, ditutupi terpal dan dimodifikasi(dengan) dinamo untuk memompa BBM solar subsidi ke dalam kempu (tangki) yang sudah disiapkan di atas bak truk," kata Johanson dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

"Personel Unit III Tipiter Sat Reskrim Polres Cilacap melakukan penyelidikan dan mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM solar bersubsidi," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

4 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

5 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

5 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

7 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal