Polda Jateng Bongkar Tangki Modifikasi Ditutup Terpal saat Beli Solar di SPBU Cilacap

Ahmad Antoni
Tim gabungan saat memeriksa TKP pembelian solar dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Jeruklegi, Cilacap. (IST)

CILACAP, iNews.id - Polisi mengamankan sebuah truk yang melakukan pembelian solar dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Jeruklegi, Cilacap. Kasus tersebut masih terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan pengungkapan dilakukan Sat Reskrim Polres Cilacap pada hari Rabu (13/4/2022).

Awalnya, truk tersebut membeli solar seperti layaknya kendaraan lain. Namun, kapasitas tanki bahan bakarnya tidak wajar sehingga mampu menampung solar hingga 1.000 liter.

"Modusnya truk bak kayu, ditutupi terpal dan dimodifikasi(dengan) dinamo untuk memompa BBM solar subsidi ke dalam kempu (tangki) yang sudah disiapkan di atas bak truk," kata Johanson dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

"Personel Unit III Tipiter Sat Reskrim Polres Cilacap melakukan penyelidikan dan mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM solar bersubsidi," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal