Polda Jateng Buru Distributor Diduga Menyelewengkan Pupuk Subsidi

Eka Setiawan
Ditreskrimsus Polda Jateng menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tujuan Blora dan Bojonegoro. (Foto IST))

“Kami sudah periksa 5 saksi, disinyalir terjadi (sudah lama) karena ada informasi beberapa petani tidak mendapatkan (pupuk subsidi) sesuai alokasi),” ujarnya.

Dia menyebutkan, penerimaan pupuk subsidi oleh petani disesuaikan dengan kartu tani. Per 1 kartu tani bisa membeli 5 karung pupuk subsidi, tidak tergantung seberapa luas lahan yang dipunyai. Distributor pupuk yang diduga terjadi penyelewengan distribusi itu berada di Jawa Barat. Penyidik masih mendalami informasi awal ini.

“Modusnya mengumpulkan kartu tani ke pengepul, itulah yang diselewengkan,” kata Kombes Dwi.

Ditreskrimsus Polda Jateng juga terus melakukan pengecekan ke Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KIPL) untuk mengumpulkan sejumlah keterangan sekaligus melakukan pengawasan ketersediaan pupuk di wilayah Jateng. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal