Polda Jateng Geledah Rumah Predator Seks di Jepara, Korbannya 31 Anak Mayoritas Pelajar

Eka Setiawan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggeledah rumah tersangka predator seksual di Jepara, berinisial S (21 tahun), Rabu (30/4/2025). (Foto: Eka Setiawan).

JEPARA, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggeledah rumah tersangka predator seksual di Jepara, berinisial S (21 tahun), Rabu (30/4/2025). Lokasi penggeledahan di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. Dalam penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. 

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti tahap penyidikan. “Kami menggeledah dan menemukan barang bukti berkaitan dengan tindak pidana pornografi dan UU Perlindungan Anak,” ujar Kombes Dwi, Rabu (30/4/2025).

Dia mengungkapkan, barang bukti yang ditemukan, di antaranya sejumlah kartu telepon seluler, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon seluler hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.  

Motif tersangka S melakukan kejahatan ini, kata dia masih didalami. Korbannya, lanjut dia hingga saat ini berjumlah 31 anak, mayoritas status pelajar.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

10 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

10 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

11 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

11 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal