Polda Jateng Geledah Rumah Predator Seks di Jepara, Korbannya 31 Anak Mayoritas Pelajar

Eka Setiawan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggeledah rumah tersangka predator seksual di Jepara, berinisial S (21 tahun), Rabu (30/4/2025). (Foto: Eka Setiawan).

“Perkembangannya ada penambahan, jumlah korban bukan 21 lagi tapi sudah 31 anak bawah umur,” katanya.  

Para korban berasal dari berbagai daerah, dari Semarang, Lampung hingga Jawa Timur. Sebagian besar, berkelamin perempuan, asal Jepara. Jumlah korban diduga kuat bisa bertambah.  

Temuan di ponsel tersangka ada folder-folder berisi video kejahatan tersebut. Aksi cabulnya direkam, termasuk pula digunakan untuk memeras, dengan cara mengancam akan disebarluaskan jika tak menuruti permintaan tersangka.

“Pengakuannya ada beberapa file telah dihapus, ini akan kami buka kembali. Kami mengimbau orangtua mengecek ponsel-ponsel anaknya. Jika merasa jadi korban, bisa melapor ke kepolisian terdekat, ke Polres Jepara atau ke Polda Jateng,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

9 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

20 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

21 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

23 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal