Polda Jateng Geledah Rumah Predator Seks di Jepara, Korbannya 31 Anak Mayoritas Pelajar

Eka Setiawan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggeledah rumah tersangka predator seksual di Jepara, berinisial S (21 tahun), Rabu (30/4/2025). (Foto: Eka Setiawan).

“Perkembangannya ada penambahan, jumlah korban bukan 21 lagi tapi sudah 31 anak bawah umur,” katanya.  

Para korban berasal dari berbagai daerah, dari Semarang, Lampung hingga Jawa Timur. Sebagian besar, berkelamin perempuan, asal Jepara. Jumlah korban diduga kuat bisa bertambah.  

Temuan di ponsel tersangka ada folder-folder berisi video kejahatan tersebut. Aksi cabulnya direkam, termasuk pula digunakan untuk memeras, dengan cara mengancam akan disebarluaskan jika tak menuruti permintaan tersangka.

“Pengakuannya ada beberapa file telah dihapus, ini akan kami buka kembali. Kami mengimbau orangtua mengecek ponsel-ponsel anaknya. Jika merasa jadi korban, bisa melapor ke kepolisian terdekat, ke Polres Jepara atau ke Polda Jateng,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

10 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

10 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

11 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

11 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal