Polda Jateng Naikkan Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya ke Penyidikan

Eka Setiawan
Brigadir Polisi Ade Kurniawan (AK) anggota Polda Jateng yang dilaporkan diduga membunuh bayinya. (Foto: IG)

SEMARANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menaikkan status kasus dugaan pembunuhan bayi dengan terlapor Brigadir AK (28) ke penyidikan. Brigadir AK merupakan anggota Polri yang berdinas di Intelkam Polda Jateng.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, penyidik menemukan bukti-bukti kuat telah terjadi peristiwa pidana pada kasus yang dilaporkan tersebut.

“Hasil gelar perkara kemarin, statusnya mulai penyidikan. Artinya, berarti dugaan tindak pidana itu sudah terjadi. Hasil gelar perkara diputuskan adanya dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur ke penyidikan,” ujarnya, Selasa (12/3/2025).

Kendati demikian, status Brigadir AK saat ini masih sebagai saksi. Belum ada penetapkan tersangka di kasus tersebut.

“Kemarin baru pemeriksaan awal (Brigadir AK diperiksa penyidik Krimum) baru klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan secepatnya sesuai jadwal dari penyidik,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

3 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

6 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

6 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

7 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal