Fakta Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Kekasih, Pernah Nikah dan Cerai

Eka Setiawan
Ilustrasi Brigadir AK anggota Polri yang bertugas di Ditintelkam Polda Jateng yang dilaporkan diduga membunuh bayinya. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah Brigadir AK dilaporkan kekasihnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Oknum polisi tersebut diduga membunuh bayi 2 bulan hasil hubungannya dengan pelapor.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, pelapor berinisial NJP (24) yang baru saja lulus dari salah satu universitas negeri di Kota Semarang. Dia menjalin hubungan dengan Brigadir AK.

“Mereka teman dekat, belum istri sah,” ujar Artanto, Selasa (11/3/2025).

Dia menjelaskan, Brigadir AK merupakan anggota Polri yang bertugas di Ditintelkam Polda Jateng dan tercatat sudah pernah menikah.

"Sudah berkeluarga, beberapa waktu lalu bercerai," katanya.

Menurutnya, kasus yang menjerat Brigadir AK ditangani Propam Polda Jateng dan Ditreskimum Polda Jateng. Propam menangani dugaan pelanggaran kode etik Polri. Sementara Ditreskrimum menanganggai dugaan tindak pidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

2 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

5 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

5 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal