Polda Jateng Sita 6 Kardus Ponsel Bodong, 1 Pelaku Diamankan

Eka Setiawan
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (kiri-berdiri) saat tradisi syukuran kenaikan pangkat anggotanya Senin (3/7). Eka Setiawan

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengamankan berbagai smartphonebodong. Polisi menyita enam kardus ponsel tidak teregistrasi yang masuk ke wilayah hukum Polda Jateng.

“Jumlahnya ada 6 kardus, merek tertentu. Diamankan di Jateng,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (13/7/2023).

Kombes Dwi belum bersedia merinci lebih detail terkait pengungkapan temuan tersebut. Dia hanya mengatakan smartphone atau ponsel yang disita itu bermerek tertentu.

Ponsel-ponsel itu masuk tanpa izin resmi, juga tidak ada registrasi dari otoritas terkait seperti Kementerian Perindustrian.

“Sementara kami amankan satu orang, yang bersangkutan telah menerima perangkat tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi pada bulan Juni 2023, berawal dari laporan masyarakat. 

Informasi yang dihimpun, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jateng sejauh ini masih mengembangkan temuan tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

10 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

11 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

13 hari lalu

Kejar Begal HP, Mahasiswi Kebidanan di Bangkalan Jatuh dari Motor

24 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal