Polda Jateng Tangkap 46 Tersangka TPPO dalam 2 Pekan, 16 di Antaranya Pemimpin Perusahaan

Ahmad Antoni
Wakapolda Jateng sekaligus Ketua Satgas TPPO Polda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji dan jajaran menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus TPPO. (Ist)

SEMARANG, iNews.id -Polda Jawa Tengah kembali menangkap 13 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sehingga, dalam dua pekan ini jumlah tersangka TPPO yang ditangkap Polda Jateng ada 46 orang dan total korbannya mencapai 1.337 orang.

Hal itu diungkapkan Wakapolda Jateng sekaligus Ketua Satgas TPPO Polda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji saat jumpa pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (21/6/2023).

"Pada pekan kedua (terbentuknya Satgas TPPO) ada penambahan 13 laporan polisi, tersangkanya juga bertambah 13. Korbannya bertambah 32," kata Brigjen Abi.

Sepekan sebelumnya, Satgas TPPO Polda Jateng berhasil mengungkap 26 kasus TPPO dan mengamankan 33 tersangka. Kasus tersebut hasil ungkap dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah.

Kemudian, dari total 1.305 korban, ada 1.137 orang yang sudah terlanjur diberangkatkan ke tempat tujuan bekerjanya. Setelah diberangkatkan ternyata para korban tidak ditempatkan sesuai yang dijanjikan dan diperlakukan tidak baik oleh majikannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

3 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

3 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

5 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

5 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal