Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi di Grobogan, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Eka Setiawan
Pecatan polisi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah diduga menjadi bandar narkoba di Grobogan. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang pecatan polisi berinisial P (44) di Kabupaten Grobogan. Penangkapan ini terkait terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, pelaku P ditangkap di rumahnya wilaayah Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Dari tangannya diamankan barang bukti 18 paket sabu.

“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut,” ujarnya, Sabtu (9/11/2024).

Saat ditangkap, paket sabu berukuran kecil ditemukan di dompet pelaku dari celana yang tergantung di pintu belakang kamar tersangka. Totalnya 9,33 gram berat kotor.   

“Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial L di Jakarta,” kata Anwar Nasir.  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

11 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

14 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

15 hari lalu

Video Duel Bocah Viral di Grobogan, Polisi Periksa 7 Anak Didampingi Orang Tua

16 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal