Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi di Grobogan, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Eka Setiawan
Pecatan polisi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah diduga menjadi bandar narkoba di Grobogan. (Foto: Ist)

Menurutnya, narkoba yang ada di tangan pelaku sebelumnya diambil di Terminal Purwodadi. Sabu ini dibeli sebesar Rp4,5juta untuk nantinya diedarkan kembali. Total berat bersih sabu setelah ditimbang 4,94 gram.  

Diketahui pelaku P merupakan pecatan polisi atas kasus desersi. Dia pernah dihukum 7 bulan atas kasus perjudian pada tahun 2010 dan tahun 2016 yang dipidana 8 tahun atas kasus narkoba. Pada kasus kali ini, polisi menduga P sebagai bandar narkoba.

"Pengembangan penyelidikan atas jaringannya masih terus dilakukan. Pelaku diancam berat mengingat ini bukan kali pertama yang bersangkutan terlibat kasus serupa,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

4 hari lalu

Anak Buang Puntung Rokok Picu Kebakaran Rumah, Ibu Tewas Terjebak Api di Grobogan

5 hari lalu

Heboh Pernikahan Sultan di Grobogan, Maskawin Ekskavator hingga 2 Mobil Mewah

6 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

9 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal