Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi di Grobogan, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Eka Setiawan
Pecatan polisi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah diduga menjadi bandar narkoba di Grobogan. (Foto: Ist)

Menurutnya, narkoba yang ada di tangan pelaku sebelumnya diambil di Terminal Purwodadi. Sabu ini dibeli sebesar Rp4,5juta untuk nantinya diedarkan kembali. Total berat bersih sabu setelah ditimbang 4,94 gram.  

Diketahui pelaku P merupakan pecatan polisi atas kasus desersi. Dia pernah dihukum 7 bulan atas kasus perjudian pada tahun 2010 dan tahun 2016 yang dipidana 8 tahun atas kasus narkoba. Pada kasus kali ini, polisi menduga P sebagai bandar narkoba.

"Pengembangan penyelidikan atas jaringannya masih terus dilakukan. Pelaku diancam berat mengingat ini bukan kali pertama yang bersangkutan terlibat kasus serupa,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

11 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

13 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

14 hari lalu

Video Duel Bocah Viral di Grobogan, Polisi Periksa 7 Anak Didampingi Orang Tua

16 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal