Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi di Grobogan, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Eka Setiawan
Pecatan polisi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah diduga menjadi bandar narkoba di Grobogan. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang pecatan polisi berinisial P (44) di Kabupaten Grobogan. Penangkapan ini terkait terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, pelaku P ditangkap di rumahnya wilaayah Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Dari tangannya diamankan barang bukti 18 paket sabu.

“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut,” ujarnya, Sabtu (9/11/2024).

Saat ditangkap, paket sabu berukuran kecil ditemukan di dompet pelaku dari celana yang tergantung di pintu belakang kamar tersangka. Totalnya 9,33 gram berat kotor.   

“Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial L di Jakarta,” kata Anwar Nasir.  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal