Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Judi di Boyolali Jalan Terus

Ahmad Antoni
Tersangka kasus perjudian saat menjalani pemeriksaan di Polres Boyolali. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali, terus berjalan.  SH ditangkap bersama lima kaki tangannya yang berperan sebagai penyalur.

Penangkapan tersangka terjadi pada awal Januari lalu dan langsung diproses Polres Boyolali. "Ada pun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50)," kata Kabid Humas Polda Jateng,  Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (25/1/2022).

Dia mengatakan, SH selaku bandar ditangkap tanggal 8 Januari 2022. Sementara kelima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang ditangkap tanggal 9 Januari.

Menurutnya,  saat ini penyidikan yang ditangani Polres Boyolali itu sudah memasuki tahap satu. "Berkas sudah dikirim ke kejaksaan setempat dan saat ini penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum," ungkap Kombes M Iqbal.

Terkait polemik yang ada di sekitar penanganan kasus tersebut, Kabid Humas menegaskan bahwa penyidik bersikap profesional dan fokus agar penanganan kasus perjudian tersebut dapat segera P21.

"Saya yakin masyarakat bisa memilah fakta yang berkembang di lapangan dan mempercayakan penanganan kasus ini pada Polri. Kita upayakan segera tuntas," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

14 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

17 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal