Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Pembunuhan, Salah Satunya Pelajar Bunuh Teman Sekolah

Antara
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menginterogasi pelaku kasus pembunuhan saat gelar perkara di Mapolda Jateng. (iNews.id)

Dia mengatakan, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan pelaku tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

Adapun kasus pembunuhan ketiga yang diungkap di Kabupaten Magelang pada 4 Agustus 2022. Polisi mengungkap pembunuhan yang dilakukan IAMB (15) terhadap teman sekolahnya sendiri, WSH.

Pelaku nekat membunuh teman satu sekolahnya itu karena merasa sakit hati, katanya. Seluruh tersangka kasus pembunuhan tersebut, kata Abiyoso, dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Pasaman, Tersangka Peragakan 38 Adegan Keji!

6 hari lalu

Toko Mebel di Magelang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Trafo Meledak

15 hari lalu

Kebakaran Hutan di Taman Nasional Gunung Merapi Hanguskan 4 Hektare Lahan

15 hari lalu

Api Hanguskan 4 Hektare Hutan di Kawasan Gunung Merapi Magelang

17 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Tabrak 2 Kendaraan di Magelang, 6 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal