Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Pembunuhan, Salah Satunya Pelajar Bunuh Teman Sekolah

Antara
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menginterogasi pelaku kasus pembunuhan saat gelar perkara di Mapolda Jateng. (iNews.id)

Dia mengatakan, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan pelaku tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

Adapun kasus pembunuhan ketiga yang diungkap di Kabupaten Magelang pada 4 Agustus 2022. Polisi mengungkap pembunuhan yang dilakukan IAMB (15) terhadap teman sekolahnya sendiri, WSH.

Pelaku nekat membunuh teman satu sekolahnya itu karena merasa sakit hati, katanya. Seluruh tersangka kasus pembunuhan tersebut, kata Abiyoso, dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Meriahkan HUT ke-81 RI, Agen Bus di Magelang Lomba Tarik Bus 10 Ton Sejauh 25 Meter

9 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

12 hari lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

15 hari lalu

Pengumuman! Candi Mendut Ditutup 1 Tahun, Ada Pemugaran akibat Rembesan Air

16 hari lalu

Kronologi Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibunuh saat Hendak Adzan Dzuhur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal