Polda Jawa Tengah Kembali Periksa Syekh Puji, Ada Apa?

Kristadi
Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji usai diperiksa di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023). Foto: iNews TV/Kristadi.

SEMARANG, iNews.id Polda Jawa Tengah kembali memeriksa Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji terkait kasus dugaan pencabulan dan pernikahan dengan anak di bawah umur. Kasus yang sempat ditutup atau SP3 pada tahun 2020, kini dibuka kembali dan dilakukan gelar perkara khusus. 

Syekh Puji datang dengan didampingi kuasa hukum serta keluarganya, Selasa (28/3/2023). Syekh Puji hadir memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Syekh Puji kembali dipanggil untuk dilakukan klarifikasi terkait adanya bukti baru yang disampaikan ke penyidik. Kasus dugaan pernikahan dan pencabulan, dibuka kembali oleh pelapor yang tidak terima kasus ditutup atau SP3 pada 15 Juni 2020 karena tidak ada bukti. 

Usai mendampingi ayahnya, Nihdiro Cahya, putri Syekh Puji mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan fakta hukum, yakni kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2019-2020 tidak pernah ada. 

“Kami menyampaikan fakta saja terkait pernikahan ini memang tidak ada,” kata Nihdiro Cahya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal