Polda Jawa Tengah Kembali Periksa Syekh Puji, Ada Apa?

Kristadi
Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji usai diperiksa di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023). Foto: iNews TV/Kristadi.

SEMARANG, iNews.id Polda Jawa Tengah kembali memeriksa Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji terkait kasus dugaan pencabulan dan pernikahan dengan anak di bawah umur. Kasus yang sempat ditutup atau SP3 pada tahun 2020, kini dibuka kembali dan dilakukan gelar perkara khusus. 

Syekh Puji datang dengan didampingi kuasa hukum serta keluarganya, Selasa (28/3/2023). Syekh Puji hadir memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Syekh Puji kembali dipanggil untuk dilakukan klarifikasi terkait adanya bukti baru yang disampaikan ke penyidik. Kasus dugaan pernikahan dan pencabulan, dibuka kembali oleh pelapor yang tidak terima kasus ditutup atau SP3 pada 15 Juni 2020 karena tidak ada bukti. 

Usai mendampingi ayahnya, Nihdiro Cahya, putri Syekh Puji mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan fakta hukum, yakni kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2019-2020 tidak pernah ada. 

“Kami menyampaikan fakta saja terkait pernikahan ini memang tidak ada,” kata Nihdiro Cahya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

30 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal