Polda Jawa Tengah Kembali Periksa Syekh Puji, Ada Apa?

Kristadi
Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji usai diperiksa di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023). Foto: iNews TV/Kristadi.

Pihaknya menyampaikan fakta-fakta hukum bahwa tidak pernah ada antara yang dituduhkan dengan anak yang diduga korban tersebut. 

Selain itu juga tidak pernah ada kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, sehingga tuduhan sama sekali tidak benar. 

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita Polda Jateng, AKBP Sunarno mengatakan, kasus yang digelar merupakan kasus lama. Kasus dibuka kembali atas permintaan kuasa hukum pelapor. 

Saat itu Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisial D warga Magelang. Kasus atas laporan keponakan Syekh Puji tersebut ada dua berkas, masing-masing diterima Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. 

Polisi membuka kembali penyelidikan dengan memintai keterangan saksi. Hasilnya, polisi tidak menemukan bukti-bukti pendukung terhadap laporan dugaan pencabulan dan pernikahan anak di bawah umur. 

Nama Syekh Puji pada tahun 2000-an menjadi perhatian publik karena dikabarkan menikahi perempuan belia bernama Lutfiana Ulfa. 

Syekh Puji merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Sosoknya dikenal sebagai orang kaya dengan sejumlah bisnis. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal