Polisi Akan Periksa 8 Siswa Diduga Pelaku Bullying Teman Sekelas di SMA Karanganyar

Bramantyo
Penyidik Polres Karanganyar bakal periksa 8 siswi yang diduga melakukan perundungan terhadap SSR, teman sekelas di SMA swasta Karanganyar. (Foto: ilustrasi)

"Ada delapan pelaku yang melakukan perudungan dan saya laporkan ke polres. Dua pelaku di antaranya provokator," kata dia. 

Atas tindakan itu para pelaku dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan yang merugikan nama baik dan kehormatan seseorang sesuai dengan Pasal 311 KUH Pidana ayat 1. 

Kemudian melanggar UU ITE dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar. Psikis korban mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan dari psikiater.  Kasus tersebut kini tengah ditangani Polres Karanganyar

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

2 Mahasiswa Telkom University Pelaku Perundungan Disanksi, 1 di Antaranya DO

17 hari lalu

Warga Demo Sekolah Buntut Siswa SD di Pemalang Meninggal Diduga Di-bully Kakak Kelas

20 hari lalu

Siswa SD di Pemalang Meninggal Diduga Korban Bullying, Sempat Mengeluh Sakit Perut

20 hari lalu

Kekerasan Berujung Duka! Siswa SD di Pemalang Meninggal Diduga Korban Bullying Kakak Kelas

22 hari lalu

Kasus Dugaan Bullying di Alexandria Islamic School Bekasi Diselidiki Polisi, 5 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal