Polisi Bongkar Kasus Pencurian dengan Modus Kartu ATM Tertinggal di Banyumas

Antara
Kolase foto pelaku pencurian dengan modus transfer uang melalui kartu ATM yang tertinggal, TP (kiri) beserta barang bukti. Antara/HO-Polresta Banyumas

Menurut dia, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp40 juta akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Banyumas yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil menangkap pelaku berinisial TP (30) di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat pada hari Rabu (31/5) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat bernomor polisi R-4513-CR, kartu ATM bank milik korban, kartu ATM milik pelaku, dan struk bukti transfer yang dilakukan pelaku," jelasnya.

Kasat Reskrim mengatakan pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui pemilik rekening bank berinisial APP merupakan rekan dari TP.

"Kami masih mendalami keterlibatan APP dalam kasus ini dan untuk sementara yang bersangkutan berstatus sebagai saksi. Sementara untuk TP bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Banjir Rendam 19 Rumah di Banyumas, Tanggul Sungai Jebol dan Puluhan Hektare Sawah Terendam

2 bulan lalu

Suami jadi Korban KM Virgo Transport 8, Ibu 3 Anak asal Banyumas Ungkap Pesan Terakhir

2 bulan lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

2 bulan lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

3 bulan lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal