Polisi Datangi Rumah Gedong di Semarang, Jadi Lokasi Konten Horor

Eka Setiawan
Penyidik Siber Polrestabes Semarang saat mendatangi lokasi rumah gedong di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang, Rabu (31/7/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Rincian pasal yang dilaporkan untuk para kreator konten media sosial yakni Pasal 310 ayat (1) KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik. Pelaporan ini ke Ditreskrimsus Polda Jateng yang saat ini dilimpahkan penanganannya ke Polrestabes Semarang.

Selain itu, pemilik juga melapor tentang tindak pidana umum yang terjadi di sana, laporan dilakukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Diketahui dalam laproran ini para terlapornya yakni Rusdy Ramadhan (Bangku Kosong TV), TikTok, Joe Kal (Uji Nyali 24 Jam di Rumah Jutawan Arab), Joe Alinskie (Akibat Terlalu Meremehkan Uji Nyali di Rumah Kosong Terbengkalai Jutawan Arab), Fredika Channel (Rumah Milyarder Mewah Milik Keturunan Arab Dibiarkan Terbengkalai Beserta Isinya), @Kmus99 (TikTok) dan Syva Story (TikTok Live).

Tim advokat pelapor Alif Abdurrahman mengemukakan kliennya adalah kuasa penuh atas rumah tersebut. 

“(Kami melaporkan) 3 YouTuber dan 3 TikTokers, silakan berkreasi tapi tidak melawan undang-undang, tidak merugikan orang lain,” ucapnya.

Diketahui, salah satu YouTuber terlapor kasus itu sempat mengunggah klarifikasi di akun YouTubenya, namun isinya dibantah oleh pemilik rumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Kematian Atlet Selam Jepara saat Porprov Jateng, 4 Orang Diperiksa Polisi

2 hari lalu

Kematian Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng Diselidiki, Ini Temuan Awal Polisi

11 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

16 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

19 hari lalu

AKBP Christian Chrisye Lolowang Jabat Kapolres Tegal Kota, Gantikan AKBP Heru Antariksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal